tugas-3-manajemen-kepemimpinan
Tugas 3 Manajemen dan
Kepemimpinan
Kelas H
Kelompok
2:
1) Muh. Taufiq
Firdaus
2) Muh
Fahrul Yusyar
3) Fachran
Athhariq Zuhud Bopeng
4) Endah
Cahyani
5) Ahmad
Zulfadly
Organisasi yang didiskusikan:
1.
Organisasi Kemahasiswaan (IMM)
2. Organisasi Islam (lPPI)
3. Organisasi Profesi (LSAH)
ORGANISASI IMM (ORGANISASI
KEMAHASIWAAN)
§ SEJARAH BERDIRINYA IMM
Pada dasarnya IMM didirikan atas dua faktor integral, yaitu faktor
internal dan eksternal. Faktor internal bersumber dari kondisi Muhammadiyah
sendiri, sedangkan aspek eksternal disebabkan kondisi di luar Muhammadiyah,
yaitu realitas umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Aspek internal kelahiran IMM lebih dominan pada idealisme untuk
mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yaitu faham dan cita-cita Muhammadiyah.
Pada awalnya dalam gerakan dakwahnya, Muhammadiyah telah memiliki organisasi
otonom (ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi’atul Aisyiyah yang
dianggap cukup mampu menampung mahasiswa dan putra-putri Muhammadiyah untuk
melaksanakan aktivitas keilmuan, keagamaan dan kemasyarakatan. Namun pada
Muktamar Muhammadiyah ke-25 di Jakarta tahun 1936, dihembuskan cita-cita untuk
mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah sekaligus agar mampu menghimpun
mahasiswa Muhammadiyah dalam sebuah wadah organisasi otonom. Namun cia-cita itu
lama terendapkan seiring dengan sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia,
sampai dirintisnya Fakultas Hukum dan Filsafat PTM di Padang Panjang tahun 1955
dan Fakultas Pendidikan Guru di Jakarta tahun 1958.
Sementara Pemuda Muhammadiyah sendiri dalam Muktamar Muhammadiyah tahun
1956 menginginkan untuk menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah menjadi
organisasi terpisah dari pemuda Muhammadiyah. Langkah selanjutnya dalam
Konferensi Pimpinan daerah (KOPINDA) Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia di
Surakarta, akhirnya diputuskan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM),
dimana mahasiswa Muhammadiyah tergabung di dalamnya. Pasca lahirnya beberapa
PTM pada akhir tahun 1950-an mendorong semakin kuatnya keinginan untuk
mendirikan organisasi mahasiswa Muhammadiyah.
Berdasarkan pada hasil Muktamar I Pemuda Muhammadiyah 1956 dan
diadakannya kongres mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta (atas inisiatif
mahasiswa dari Malang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Jakarta)
menjelang Muktamar Muhammadiyah tahun 1962, yang merekomendasikan dilepaskannya
departemen kemahasiswaan dari Pemuda Muhammadiyah. Sebagai tindak lanjut,
dibentuk kelompok Dakwah Mahasiswa yang dikoordinir oleh Ir. Margono, dr.
Sudibyo Markus, dan Drs. Rosyad Saleh. Ide pembentukan ini berasal dari Drs.
Moh. Jazman Al-Kindi yang saat itu menjadi sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah
pada tanggal 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H.
Realitas sejarah sebelum kelahiran IMM bahwa hampir sebagian besar
putra-putri Muhammadiyah dikader oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dan HMI
secara organisasi ikut dibesarkan dan didanai oleh Muhammadiyah dalam
aktivitasnya. Ada apa antara Muhammadiyah dan HMI sebenarnya? HMI adalah
organisasi mahasiswa underbow Masyumi (untuk pelajar-PII). Sementara Masyumi
memiliki hubungan kultural dengan Muhammadiyah, karena Muhammadiyah dalam
pemilu 1955 mendukung Masyumi (bukan seperti NU yang menjadi partai politik).
Pergolakan organisasi kemahasiswaan antara tahun 1950 s/d 1965 membawa
perubahan peta pergerakan organisasi kemahasiswaan. Seiring dengan semakin
dominannya PKI dalam percaturan politik mendekati tahun 1965. HMI yang identik
dengan Masyumi menjadi sasaran politik pemberangusan lawan politiknya, PKI.
Sehingga muncul desakan untuk membubarkan HMI atas dorongan PKI yang dekat
dengan Presiden Soekarno. Kondisi itu merupakan sinyal bahaya bagi eksponen
mahasiswa Muhammadiyah. Dibutuhkan organisasi alternatif untuk menyelamatkan
kader-kader Muhammadiyah yang ada di HMI. Tapi kita tidak hanya melihat ini
sebagai unsur keterpaksaan semata, melainkan unsur-unsur lain yang menjadi
keharusan sejarah.
TRILOGI IMM
1.
Keagamaan
2.
Kemahasiswaan
3.
Kemasyarakatan
TRIKOMPETENSI DASAR
1.
Reliugisitas
2.
Intelektualitas
3.
Humanitas
6 Penegasan IMM
1. IMM,
adalah gerakan mahasiswa Islam;
2.
Kepribadian Muhammadiyah, adalah landasan perjuangan IMM;
3. Fungsi
IMM, adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (stabilisator
dandinamisator)
4. Ilmu
adalah amaliyah IMM dan amal adalah ilmiyah IMM;
5. IMM,
adalah organisasi yang sah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan
danfalsafah negara yang berlaku;
6. Amal IMM,
dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.
§ STRUKTUR ORGANISASI IKATAN
MAHASISWA MUHAMMADIYAH
Struktur
Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Fakultas Hukum:
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Bendahara
d.Kabid Organisasi
e.Kabid Kader
f.Kabid Immawati
g.Kabid Sosbudkum
h.Kabid Hikmah
i.Departemen-Departemen
a) Kelembagaan dan Pengembangan Organisasi
b) Pengkajian dan Pengembangan Dakwah / Kader
c) Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Immawati
d) Pengkajian dan Pemikiran Sosial Budaya dan Hukum
e) Studi dan Pengembangan Hikmah
§ VISI&MISI DAN TUJUAN
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
VISI
Menjadi juruasan unggul dan bersaing, dalam pengembangan dan
keterampilan jurnalistik, kuhamasan, dan produksi audio visual, baik secara
regional, nasional dan global berdasarkan nilai-nilai islam
MISI
1. Melaksanakan
pengajaran secara reguler di bidang konsentrasi Public
Relations, Komunikasi Audio Visual, serta Jurnalistik dan
Studi media.
2. Memajukan
aktifitas penelitian dikalangan dosen dan mahasiswa mengenai permasalahan
masyarakat yang berdimensi komunikasi.
3. Melaksanakan
pengabdian di bidang komunikasi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
4. Mengintensifkan
aktifitas pelatihan di bidang public relation, komunikasi audio visual, serta
jurnalistik.
5. Menyelenggarakan
kerja sama dengan berbagai pihak dalam kerangka perkembangan ilmu pengetahuan
dan penerapan tehnologi komunikasi secara kelembagaan
TUJUAN
1. Membentuk
civitas akademika dan sarjana yang memiliki kompentensi dalam studi public
relation, komunikasi audio visual, serta jurnalistik dan studi media
2. Menghasilkan
karya penelitian berdimensi komunikasi yang berdaya guna bagi masyarakat
akademik dan umum
3. Memberdayakan
masyarakat dalam bidang komunikasi sebagai salah satu bentuk keterlibatan
sivitas akademika dalam ilayah public dan sebagai sarana aktualisasi ilmu.
4. Menghasilkan
tenaga terampil di bidang public relation, komunikasi audio visual, dan
jurnalistik.
5. Menghasilkan
jalinan kerja sama dengan berbagai piak yang relevan untuk meningkatkan kinerja
lembaga dan akseptabilitas lulusan
LPPI (ORGANISASI KEISLAMAN)
Sejarah
Berdirinya LPPI
Pembinaan
keagamaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sesungguhnya sudah dimulai
bersamaan dengan berdirinya universitas tersebut. Hanya saja pembinaan
keagamaan saat itu masih dalam bentuk dan pengelolaan yang masih sangat
sederhana, yakni langsung ditangani oleh pihak pimpinan universitas. hal ini
dapat dimaklumi mengingat UMY merupakan salah satu amal usaha gerakan dakwah
Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan. Karena perkembangan jumlah
mahasiswa yang diiringi dengan penambahan dosen dan karyawan sehingga pembinaan
keagamaan perlu dikelola oleh unit atau lembaga tersendiri.
Atas
dasar tersebut maka pada tahun 1986/1987, dibentuklah unit pembinaan keagamaan
yang bernama Lembaga Keagamaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang saat
itu dijabat oleh Drs.Muhammad Muqaddas, Lc. dan Sekertaris Drs. Yunahar Ilyas,
Lc.
Bidang
garap Lembaga Keagamaan pada waktu itu adalah menangani pembinaan keagamaan
dosen dan karyawan UMY, perkuliahan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dan
pengkajian masalah-masalah keislaman. Melihat bidang kerja lembaga tersebut dan
disesuaikan, maka pada bulan September 1991, berdasarkan Surat Keputusan Rektor
UMY No. 011/SK-UMY/IX/1991, nama Lembaga Keagamaan diganti dengan nama Lembaga
Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Adapun kepala LPPI UMY saat itu dijabat oleh Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif,
Wakil Kepala adalah Dr. Amien Abdullah, dan Sekertaris tetap dipegang oleh Drs.
Yunahar Ilyas, Lc.
Untuk
mengefektifkan kegiatan pembinaan keagamaan di Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta maka LPPI UMY membentuk bidang Pembinaan Personalia, disamping dua
bidang lain yang memiliki spesifikasi bidang garap tersendiri, yakni bidang
Akademik, dan bidang Kajian, Penerbitan dan Perpustakaan.
Tugas
bidang Akademik adalah membina keagamaan mahasiswa melalui kegatan akademik,
baik yang bersifat intrakuliler seperti perkuliahan, maupun kegiatan yang
bersifat penunjang seperti kegatan Pendampingan Agama Islam (PAI) dalam bentuk
halaqah (lingkaran kecil).
Untuk
tugas bidang Kajian dan Penerbitan adalah melakukan kajian-kajian kesilaman
atau kemuhammadiyahan, baik dalam bentuk seminar nasional, kajian terbatas
multidisiplin, taupun work shop (lokakarya). Hasil seminar atau ajian ini
kemudian diterbitkan dalam bentuk buku.
Adapun
tugas bidang Pembinaan Personalia adalah membina keagamaan seluruh dosen dan
karyawan tetap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pembinaan keagamaan yang
dimaksudkan disini adalah suatu usaha yang terpogram secara sistematis,
menyeluruh dan berkesinambungan untuk meningkatkan dan mempertahankan
keberagaman seluruh sivitas akademika agar keyakinan dan perilaku mereka sesuai
dengan ajaran Islam.
Dari
keterangan diatas dapat diketahui bahwa subyek pembinaan keagamaan adalah
Pimpinan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang tugasnya didelegasikan kepada
Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY. Sedangkan obyek pembinaan
adalah seluruh civitas akademika, temasuk di dalamnya para karyawan UMY.
Visi
Misi
VISI
Menjadi pusat kajian dan pengembangan
pemikiran keislaman yang berorientasi pada kemajuan peradaban umat manusia
MISI
Leading
1. Reakmalisasi
pemahaman keislaman sesuai dengan dinamika perubahan zaman.
•
Meningkatkan kualitas pemahaman keislaman sivitas akademika.
• Memfasilitasi
berbagai ragam pemikiran keislaman.
• Meingkatkan
kearifan dalam menyikapi berbagai pluraritas pemahaman/ pemikiran keislaman.
2. Penyelenggaraan
Kajian Keislaman Kontemporer
• Mendialogkan
isu-isu yang terkait dengan pemikiran Islam.
• Mempublikasikan
hasil-hasil kajian untuk masyarakat umum.
• Sebagai
mediator dalam menyikapi berbagai mperbedaan pemikiran di kalangan umat.
3. Mendukung
pengembangan UMY sebagai salahsatu pusat studi keislaman di Yogyakarta
• Meningkatkan
kualitas kajian keislaman bagi sivitas akademika.
• Menyediakan
berbagai informasi tentang kajian keislaman.
• Meningkatkan
peran UMY sebagai lokomotif pembaharuan Islam.
Syarat menjadi anggota
Untuk menjadi anggota yang melatih atau
membimbing mahasiswa baru (maba) maka syaratnya itu adalah mempunyai kemampua
untuk membina dan harus memiliki nilai A
Permasalahan yang di hadapi adalah
bagaimana caranya untuk mengkordinasi lembaga ini dengan lembaga yang ada di
umy
LSAH (ORGANISASI PROFESI)
SEJARAH LSAH
Melihat, Mencermati suatu
realita yang ada di Kampus Fakultas
Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yang secara garis besarnya adalah
mengajarkan tentang Ilmu Hukum. Akan tetapi bagi kebanyakan mahasiswa di Kampus
Fakultas Hukum UMY, yang selalu “ Apatis “. Dalam hal tidak sesuainya dosen dengan
basis kompetensi yang dimilikinya, akademik, dan kurangnya rasa kebersamaan antar
mahasiswa.
Maka dari itu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai salah
satu lembaga internal di Kampus Fakultas Hukum. Mencoba untuk menjadi pelopor,
dan pendobrak, serta pengerak untuk mencermati fenomena yang ada di Fakultas
Hukum.
IMM melalui beberapa struktur organiknya berusaha
membentuk komunitas – komunitas organik. Yang dioperasionalkan untuk mencapai
tujuan tersebut. Salah satu komunitas organik tersebut LINGKAR STUDI ADVOKASI HUKUM Format komunitas
ini selayaknya sekolah – sekolah yang memiliki konsep kualitas, dan kuantitas
seperti sekolah pada umumnya. Tapi SA akan lebih inovatif karena dari sana akan
dikembangkan konsep learning by doing
serta pembekalan basis skill Advokasi.
Ada alasan tertentu yang menyebabkan LSAH memilih wilayah
pengembangan Ilmu Hukum dalam bidang Advokasi. Sebagai salah satu wujud dalam
proses perubahan. Ke tidak maksimalnya peran Kampus Fakultas Hukum dalam
melakukan pengembangan Ilmu Hukum menjadi refleksi kritis bagi IMM, untuk
melakukan kerja sama dengan baik.
Kebekuan Ilmu Hukum yang menyelimuti mahasiswa telah
menjadi starting point bagi IMM dalam mengorientasikan keberadaan LSAH.
LSAH ditujukan kepada
generasi muda, khususnya para mahasiswa. Dengan harapan kombinasi antara kajian
teori – teori Hukum, Advokasi, dan materi pelatihan merupakan serangkaian menu
istimewa yang ditawarkan pada peserta LSAH.
LANDASAN ORGANISASI
- “ ....Wajiblah bagi kamu tiap – tiap umat muslim untuk menuntut Ilmu....”. ( H. R. Muslim )
- “ Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah “. ( Q.S. Ali – Imron ( 3 ) 110 )
VISI DAN MISI
- Visi
“ Menanamkan wawasan
pengetahuan dan dasar – dasar Advokasi”
- Misi
“ Dengan pendidikan advokasi diharapkan
dapat Mewujudkan mahasiswa yang Anggun
dalam Moral, dan Unggul dalam Intelektual, serta sanggup
menegakkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran ”.
Tujuan
- Melahirkan calon Advokat terdidik, terpimpin, dan terorganisir, serta berkomitmen tinggi berdasarkan nilai keIslaman
- Membentuk calon advokat yang progresif, kritis, dan humanis, serta memiliki daya keperpihakan yang tinggi terhadap si lemah.
- Menguasai dasar – dasar Ilmu Advokasi.
TARGET
- Mahasiswa mampu membaca, memahami, dan menelaah suatu realita untuk melakukan advokasi atau pembelaan.
- Mahasiswa mampu membangun kreatifitas dalam melakukan transformasi Ilmu.
- Membangun konsistensi dan komitmen sebagi representasi menegakkan nilai kebenaran dan kebenaran.
- Mampu untuk melakukan analisis terhadap permasalahan dan merumuskan program tindakan secara efektif.
SASARAN
“ Mahasiswa Fakultas Hukum , Khususnya
Fakultas Hukum UMY “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar