Jumat, 07 April 2017

tugas 3 manajemen kepemimpinan



 tugas-3-manajemen-kepemimpinan

Tugas 3 Manajemen dan Kepemimpinan
Kelas H



Kelompok 2:

1)     Muh. Taufiq Firdaus
2)     Muh Fahrul Yusyar
3)     Fachran Athhariq Zuhud Bopeng
4)     Endah Cahyani
5)     Ahmad Zulfadly

Organisasi yang didiskusikan:
1.     Organisasi Kemahasiswaan (IMM)
2.     Organisasi Islam (lPPI)
3.  Organisasi Profesi (LSAH)


ORGANISASI  IMM (ORGANISASI KEMAHASIWAAN)
§  SEJARAH BERDIRINYA IMM
Pada dasarnya IMM didirikan atas dua faktor integral, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal bersumber dari kondisi Muhammadiyah sendiri, sedangkan aspek eksternal disebabkan kondisi di luar Muhammadiyah, yaitu realitas umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Aspek internal kelahiran IMM lebih dominan pada idealisme untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yaitu faham dan cita-cita Muhammadiyah. Pada awalnya dalam gerakan dakwahnya, Muhammadiyah telah memiliki organisasi otonom (ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi’atul Aisyiyah yang dianggap cukup mampu menampung mahasiswa dan putra-putri Muhammadiyah untuk melaksanakan aktivitas keilmuan, keagamaan dan kemasyarakatan. Namun pada Muktamar Muhammadiyah ke-25 di Jakarta tahun 1936, dihembuskan cita-cita untuk mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah sekaligus agar mampu menghimpun mahasiswa Muhammadiyah dalam sebuah wadah organisasi otonom. Namun cia-cita itu lama terendapkan seiring dengan sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, sampai dirintisnya Fakultas Hukum dan Filsafat PTM di Padang Panjang tahun 1955 dan Fakultas Pendidikan Guru di Jakarta tahun 1958.
Sementara Pemuda Muhammadiyah sendiri dalam Muktamar Muhammadiyah tahun 1956 menginginkan untuk menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah menjadi organisasi terpisah dari pemuda Muhammadiyah. Langkah selanjutnya dalam Konferensi Pimpinan daerah (KOPINDA) Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia di Surakarta, akhirnya diputuskan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM), dimana mahasiswa Muhammadiyah tergabung di dalamnya. Pasca lahirnya beberapa PTM pada akhir tahun 1950-an mendorong semakin kuatnya keinginan untuk mendirikan organisasi mahasiswa Muhammadiyah.
Berdasarkan pada hasil Muktamar I Pemuda Muhammadiyah 1956 dan diadakannya kongres mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta (atas inisiatif mahasiswa dari Malang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Jakarta) menjelang Muktamar Muhammadiyah tahun 1962, yang merekomendasikan dilepaskannya departemen kemahasiswaan dari Pemuda Muhammadiyah. Sebagai tindak lanjut, dibentuk kelompok Dakwah Mahasiswa yang dikoordinir oleh Ir. Margono, dr. Sudibyo Markus, dan Drs. Rosyad Saleh. Ide pembentukan ini berasal dari Drs. Moh. Jazman Al-Kindi yang saat itu menjadi sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah pada tanggal 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H.
Realitas sejarah sebelum kelahiran IMM bahwa hampir sebagian besar putra-putri Muhammadiyah dikader oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dan HMI secara organisasi ikut dibesarkan dan didanai oleh Muhammadiyah dalam aktivitasnya. Ada apa antara Muhammadiyah dan HMI sebenarnya? HMI adalah organisasi mahasiswa underbow Masyumi (untuk pelajar-PII). Sementara Masyumi memiliki hubungan kultural dengan Muhammadiyah, karena Muhammadiyah dalam pemilu 1955 mendukung Masyumi (bukan seperti NU yang menjadi partai politik).
Pergolakan organisasi kemahasiswaan antara tahun 1950 s/d 1965 membawa perubahan peta pergerakan organisasi kemahasiswaan. Seiring dengan semakin dominannya PKI dalam percaturan politik mendekati tahun 1965. HMI yang identik dengan Masyumi menjadi sasaran politik pemberangusan lawan politiknya, PKI. Sehingga muncul desakan untuk membubarkan HMI atas dorongan PKI yang dekat dengan Presiden Soekarno. Kondisi itu merupakan sinyal bahaya bagi eksponen mahasiswa Muhammadiyah. Dibutuhkan organisasi alternatif untuk menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang ada di HMI. Tapi kita tidak hanya melihat ini sebagai unsur keterpaksaan semata, melainkan unsur-unsur lain yang menjadi keharusan sejarah.

            TRILOGI IMM
1.      Keagamaan
2.      Kemahasiswaan
3.      Kemasyarakatan
TRIKOMPETENSI DASAR
1.      Reliugisitas
2.      Intelektualitas
3.      Humanitas

6 Penegasan IMM
1. IMM, adalah gerakan mahasiswa Islam;
2. Kepribadian Muhammadiyah, adalah landasan perjuangan IMM;
3. Fungsi IMM, adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (stabilisator dandinamisator)
4. Ilmu adalah amaliyah IMM dan amal adalah ilmiyah IMM;
5. IMM, adalah organisasi yang sah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan danfalsafah negara yang berlaku;
6. Amal IMM, dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.

§  STRUKTUR ORGANISASI IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
Struktur Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Fakultas Hukum:
a.Ketua
b.Sekretaris
c.Bendahara
d.Kabid Organisasi
e.Kabid Kader
f.Kabid Immawati
g.Kabid Sosbudkum
h.Kabid Hikmah
i.Departemen-Departemen
a)  Kelembagaan dan Pengembangan Organisasi
b)  Pengkajian dan Pengembangan Dakwah / Kader
c)  Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Immawati
d)  Pengkajian dan Pemikiran Sosial Budaya dan Hukum
e)  Studi dan Pengembangan Hikmah


§  VISI&MISI DAN TUJUAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

VISI
Menjadi juruasan unggul dan bersaing, dalam pengembangan dan keterampilan jurnalistik, kuhamasan, dan produksi audio visual, baik secara regional, nasional dan global berdasarkan nilai-nilai islam
MISI
1.      Melaksanakan pengajaran secara reguler di bidang konsentrasi Public Relations,    Komunikasi Audio Visual, serta Jurnalistik dan Studi media.
2.      Memajukan aktifitas penelitian dikalangan dosen dan mahasiswa mengenai permasalahan masyarakat yang berdimensi komunikasi.
3.      Melaksanakan pengabdian di bidang komunikasi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
4.      Mengintensifkan aktifitas pelatihan di bidang public relation, komunikasi audio visual, serta jurnalistik.
5.      Menyelenggarakan kerja sama dengan berbagai pihak dalam kerangka perkembangan ilmu pengetahuan dan penerapan tehnologi komunikasi secara kelembagaan


TUJUAN
1.      Membentuk civitas akademika dan sarjana yang memiliki kompentensi dalam studi public relation, komunikasi audio visual, serta jurnalistik  dan studi media
2.      Menghasilkan karya penelitian berdimensi komunikasi yang berdaya guna bagi masyarakat akademik dan umum
3.      Memberdayakan masyarakat dalam bidang komunikasi sebagai salah satu bentuk keterlibatan sivitas akademika dalam ilayah public dan sebagai sarana aktualisasi ilmu.
4.      Menghasilkan tenaga terampil di bidang public relation, komunikasi audio visual, dan jurnalistik.
5.      Menghasilkan jalinan kerja sama dengan berbagai piak yang relevan untuk meningkatkan kinerja lembaga dan akseptabilitas lulusan

LPPI (ORGANISASI KEISLAMAN)

Sejarah Berdirinya LPPI
Pembinaan keagamaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sesungguhnya sudah dimulai bersamaan dengan berdirinya universitas tersebut. Hanya saja pembinaan keagamaan saat itu masih dalam bentuk dan pengelolaan yang masih sangat sederhana, yakni langsung ditangani oleh pihak pimpinan universitas. hal ini dapat dimaklumi mengingat UMY merupakan salah satu amal usaha gerakan dakwah Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan. Karena perkembangan jumlah mahasiswa yang diiringi dengan penambahan dosen dan karyawan sehingga pembinaan keagamaan perlu dikelola oleh unit atau lembaga tersendiri.
Atas dasar tersebut maka pada tahun 1986/1987, dibentuklah unit pembinaan keagamaan yang bernama Lembaga Keagamaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang saat itu dijabat oleh Drs.Muhammad Muqaddas, Lc. dan Sekertaris Drs. Yunahar Ilyas, Lc.
Bidang garap Lembaga Keagamaan pada waktu itu adalah menangani pembinaan keagamaan dosen dan karyawan UMY, perkuliahan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dan pengkajian masalah-masalah keislaman. Melihat bidang kerja lembaga tersebut dan disesuaikan, maka pada bulan September 1991, berdasarkan Surat Keputusan Rektor UMY No. 011/SK-UMY/IX/1991, nama Lembaga Keagamaan diganti dengan nama Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Adapun kepala LPPI UMY saat itu dijabat oleh Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Wakil Kepala adalah Dr. Amien Abdullah, dan Sekertaris tetap dipegang oleh Drs. Yunahar Ilyas, Lc.
Untuk mengefektifkan kegiatan pembinaan keagamaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta maka LPPI UMY membentuk bidang Pembinaan Personalia, disamping dua bidang lain yang memiliki spesifikasi bidang garap tersendiri, yakni bidang Akademik, dan bidang Kajian, Penerbitan dan Perpustakaan.
Tugas bidang Akademik adalah membina keagamaan mahasiswa melalui kegatan akademik, baik yang bersifat intrakuliler seperti perkuliahan, maupun kegiatan yang bersifat penunjang seperti kegatan Pendampingan Agama Islam (PAI) dalam bentuk halaqah (lingkaran kecil).
Untuk tugas bidang Kajian dan Penerbitan adalah melakukan kajian-kajian kesilaman atau kemuhammadiyahan, baik dalam bentuk seminar nasional, kajian terbatas multidisiplin, taupun work shop (lokakarya). Hasil seminar atau ajian ini kemudian diterbitkan dalam bentuk buku.
Adapun tugas bidang Pembinaan Personalia adalah membina keagamaan seluruh dosen dan karyawan tetap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pembinaan keagamaan yang dimaksudkan disini adalah suatu usaha yang terpogram secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan untuk meningkatkan dan mempertahankan keberagaman seluruh sivitas akademika agar keyakinan dan perilaku mereka sesuai dengan ajaran Islam.
Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa subyek pembinaan keagamaan adalah Pimpinan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang tugasnya didelegasikan kepada Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY. Sedangkan obyek pembinaan adalah seluruh civitas akademika, temasuk di dalamnya para karyawan UMY.




Visi Misi
VISI
Menjadi pusat kajian dan pengembangan pemikiran keislaman yang berorientasi pada kemajuan peradaban umat manusia
MISI
Leading
1.         Reakmalisasi pemahaman keislaman sesuai dengan dinamika perubahan zaman.
           Meningkatkan kualitas pemahaman keislaman sivitas akademika.
           Memfasilitasi berbagai ragam pemikiran keislaman.
           Meingkatkan kearifan dalam menyikapi berbagai pluraritas pemahaman/ pemikiran keislaman.
2.         Penyelenggaraan Kajian Keislaman Kontemporer
           Mendialogkan isu-isu yang terkait dengan pemikiran Islam.
           Mempublikasikan hasil-hasil kajian untuk masyarakat umum.
           Sebagai mediator dalam menyikapi berbagai mperbedaan pemikiran di kalangan umat.
3.         Mendukung pengembangan UMY sebagai salahsatu pusat studi keislaman di Yogyakarta
           Meningkatkan kualitas kajian keislaman bagi sivitas akademika.
           Menyediakan berbagai informasi tentang kajian keislaman.
           Meningkatkan peran UMY sebagai lokomotif pembaharuan Islam.


Syarat menjadi anggota
Untuk menjadi anggota yang melatih atau membimbing mahasiswa baru (maba) maka syaratnya itu adalah mempunyai kemampua untuk membina dan harus memiliki nilai A

Permasalahan yang di hadapi adalah bagaimana caranya untuk mengkordinasi lembaga ini dengan lembaga yang ada di umy

LSAH (ORGANISASI PROFESI)

SEJARAH LSAH
Melihat, Mencermati suatu realita yang  ada di Kampus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yang secara garis besarnya adalah mengajarkan tentang Ilmu Hukum. Akan tetapi bagi kebanyakan mahasiswa di Kampus Fakultas Hukum UMY, yang selalu “ Apatis  “. Dalam hal tidak sesuainya dosen dengan basis kompetensi yang dimilikinya, akademik, dan kurangnya rasa kebersamaan antar mahasiswa.
           Maka dari itu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai salah satu lembaga internal di Kampus Fakultas Hukum. Mencoba untuk menjadi pelopor, dan pendobrak, serta pengerak untuk mencermati fenomena yang ada di Fakultas Hukum.
           IMM melalui beberapa struktur organiknya berusaha membentuk komunitas – komunitas organik. Yang dioperasionalkan untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu komunitas organik tersebut LINGKAR STUDI ADVOKASI HUKUM Format komunitas ini selayaknya sekolah – sekolah yang memiliki konsep kualitas, dan kuantitas seperti sekolah pada umumnya. Tapi SA akan lebih inovatif karena dari sana akan dikembangkan konsep learning by doing serta pembekalan basis skill Advokasi.
           Ada alasan tertentu yang menyebabkan LSAH memilih wilayah pengembangan Ilmu Hukum dalam bidang Advokasi. Sebagai salah satu wujud dalam proses perubahan. Ke tidak maksimalnya peran Kampus Fakultas Hukum dalam melakukan pengembangan Ilmu Hukum menjadi refleksi kritis bagi IMM, untuk melakukan kerja sama dengan baik.
           Kebekuan Ilmu Hukum yang menyelimuti mahasiswa telah menjadi starting point bagi IMM dalam mengorientasikan keberadaan LSAH.
LSAH ditujukan kepada generasi muda, khususnya para mahasiswa. Dengan harapan kombinasi antara kajian teori – teori Hukum, Advokasi, dan materi pelatihan merupakan serangkaian menu istimewa yang ditawarkan pada peserta LSAH.
     LANDASAN ORGANISASI
  •  “ ....Wajiblah bagi kamu tiap – tiap umat muslim untuk menuntut   Ilmu....”. ( H. R. Muslim )  
  • Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah “. ( Q.S. Ali – Imron ( 3 ) 110 )

 VISI DAN MISI
  • Visi
“ Menanamkan wawasan pengetahuan dan dasar – dasar Advokasi”
  • Misi
      “ Dengan pendidikan advokasi diharapkan dapat Mewujudkan mahasiswa yang Anggun dalam Moral, dan Unggul dalam Intelektual, serta sanggup menegakkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran ”.

 Tujuan
  • Melahirkan calon Advokat terdidik, terpimpin, dan terorganisir, serta berkomitmen tinggi berdasarkan nilai keIslaman
  • Membentuk calon advokat yang progresif, kritis, dan humanis, serta memiliki daya keperpihakan yang tinggi terhadap si lemah.
  • Menguasai dasar – dasar Ilmu Advokasi.

TARGET
  • Mahasiswa mampu membaca, memahami, dan menelaah suatu realita   untuk melakukan advokasi atau pembelaan.
  • Mahasiswa mampu membangun kreatifitas dalam melakukan transformasi Ilmu.
  • Membangun konsistensi dan komitmen sebagi representasi menegakkan nilai kebenaran dan kebenaran.
  • Mampu untuk melakukan analisis terhadap permasalahan dan merumuskan program tindakan secara efektif.

SASARAN
 “ Mahasiswa Fakultas Hukum , Khususnya Fakultas Hukum UMY “.


tugas_wawancara_tiga_organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar